Minggu, 22 Mei 2011

Simulasi perhitungan kredit mobil bekas

Mobil bekas bisa pula dibuat perhitungan kredit dan yang perlu diperhatikan adalah usedcar kondisi layak pakai. Ciri-cirinya bagaimana ? Bagaimana kalau via jasa lembaga pembiayaan juga bisa ? Segera kita bahas di sini.

Di sini kita bahas simulasi perhitungan kredit untuk mobil Bekas tentunya dengan Tips khusus pula dan melanjutkan tata cara kredit mobil baru.


Persiapan Data :
1. Harga kendaraan dan kondisi kendaraan yang layak sesuai usianya
2. Rate Bunga Leasing/Bank, Standar  Leasing 1, 2, 3 tahun = 10%, 11% dan 12%

3. Asuransi menggunakan asuransi TLO (Total Lost Only) nilainya 1,75%, 2,75% dan 3,75%
4. Biaya Administrasi 1,2 dan 3 tahun biasanya sama Rp. 500.000

5. Tenor/jangka waktu Kredit ( dalam tahun)
6. Total Uang Muka

Contoh Soal :

Harga kendaraan mobil Timor DOHC tahun 2000 Rp. 50 juta, masa kredit selama 2 tahun, Berapa uang muka dan angsuran per bulannya.

Jawaban cara mencari DP dan angsuran :
1. Harga Kendaraan x DP mobil bekas ( Biasanya 30%)
2. Terus dikurangi harga Kendaraan = Pokok Hutang / PH
3. hasilnya dikalikan bunga (Bunga x Tahun) / 100

4. Hasilnya ditambahkan ke PH
 

5. Total Hasilnya baru dibagi dengan masa kredit (dalam Bulan) dan dapatlah = angsuran per bulan

* Down Payment = 50.000.000 x 30% = 15.000.000
* Angsuran / bln = 

                            50.000.000 - 10.000.000 = 35.000.000 (PH)
                            35.000.000 x (11x2 tahun) / 100 = 7.700.000

                            35.000.000 + 7.700.000 = 42.700.000/24 bln = Rp. 1.800.000/bln

* Asuransi Kombinasi = 2,75 % X 50.000.000 = 1.375.000
* Biaya Administrasi = 500.000

* Provisi =  Rp. -

Untuk Pembayaran Pertamanya :

1. DP = 15.000.000
2. Rp. 1.800.000
3. Asuransi = 1.375.000,-
4. Administrasi = 500.000
5. -

Total = Rp. 18.675.000 dengan angsuran Rp. 1.800.000 x 23 bulan  karena     (1 angsuran sudah dibayar dimuka)

Tips tambahan 



Jika dirasa angsurannya masih tinggi minta bantuan kepada pihak jasa pembiayaan supaya  harga kendaraan dinaikkan saat proses pengajuan sekitar sekitar 10%. Untuk contoh kendaraan diatas harga pengajuan menjadi Rp. 55 juta. Setelah itu hasil total yang dibayar pertama dikurang Rp. 5 juta (sesuai selisih harga real kendaraan dengan harga pengajuan kredit). 
Coba sahabat hitung lagi contoh diatas  20.470.000 - 5 jt = 15.470.000. Kalau hasilnya sama berarti anda layak untuk jadi seorang praktisi otomotif.


Note : Harga kendaraan berbanding lurus dengan angsuran, artinya kalau harga dinaikan kompensasinya angsuran juga naik nilainya, sebaliknya uang muka berbanding terbalik dengan angsuran



Semoga bermanfaat buat semua

0 komentar:

Posting Komentar